Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi saber pungli kepada petugas jaga parkir di pasar baru, Kamis (15/10/2020).
Sosialisasi ini di lakukan bertujuan agar petugas jaga parkir tidak ada meminta uang kepada masyarakat yang memarkirkan sepeda motor di tempat parkiran pasar melebihi ketentuan yang telah di tetapkan.
Sebagai pelaksana giat kali ini yaitu Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli, SH bersama dengan 3 (Tiga) Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Sosialisasi Saber Pungli ini di sampaikan kepada warga masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tempat parkir, agar warga masyarakat dapat mengetahui dan memahami apa yang dikatakan pungli.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan kepada awak media bahwa, sosialisai Saber Pungli ini rutin di lakukan agar tidak ada terjadi pungli di wilayah kecamatan Pangkalan Kuras.
"Kita berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di masyarakat binaan kita dan mengajak kepada masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Kapolsek. (Rilis)